Untuk mencegah, virus menyebar kementrian agama Memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran nikah diKUA, namun akan dibuka pelayanan akad nikah ini tetap diselenggarakan bagi pasangan yang sudah mendaftar sebelum tgl 1 april.
Permohonan pelaksanakan akad nikah dimasa darurat, untuk pelayanan baru tidak dilayani serta diminta untuk masyarakat untuk /tidak melaksanakan, " surat edaran No P-003/dj.iii/hk.00. 07/04/2020. Yang diterima oleh Kumparan media.
Pelaksanann akad secara online, baik lewat telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis web juga tidak diperkenakan, "Kata Kemenag"
Proses akad nikah hanya duli KUA hanya dihadiri maksimal 10 orang saja. Calon pengantin dan keluarga yang harus hadir harus steril terlebih dahulu, cuci tangan dan lain, dan memakai masker, dan seluruh yang hadir dan petugas harus pake masker dan sarung tangan.
Permohonan pelaksanakan akad nikah dimasa darurat, untuk pelayanan baru tidak dilayani serta diminta untuk masyarakat untuk /tidak melaksanakan, " surat edaran No P-003/dj.iii/hk.00. 07/04/2020. Yang diterima oleh Kumparan media.
Pelaksanann akad secara online, baik lewat telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis web juga tidak diperkenakan, "Kata Kemenag"
Proses akad nikah hanya duli KUA hanya dihadiri maksimal 10 orang saja. Calon pengantin dan keluarga yang harus hadir harus steril terlebih dahulu, cuci tangan dan lain, dan memakai masker, dan seluruh yang hadir dan petugas harus pake masker dan sarung tangan.
Comments
Post a Comment