Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesusai peraturan yang diwajibkan oleh Islam[1]. Kata zawaj digunakan dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah s.w.t. menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.
Hikmah Pernikahan
- Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan.
- Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang dan ketenteraman
- Memelihara kesucian diri
- Melaksanakan tuntutan syariat
- Membuat keturunan yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
- Sebagai media pendidikan: Islam begitu teliti dalam menyediakan lingkungan yang sehat untuk membesarkan anak-anak. Anak-anak yang dibesarkan tanpa orang tua akan memudahkan untuk membuat sang anak terjerumus dalam kegiatan tidak bermoral. Oleh karena itu, institusi kekeluargaan yang direkomendasikan Islam terlihat tidak terlalu sulit serta sesuai sebagai petunjuk dan pedoman pada anak-anak
- Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab.
Himbauan untuk Lelaki.
Pahamilah, wanita itu lebih lembut hatinya dari seorang lelaki, maka jangan permainkan dia jika memang kamu sendiri tidak ada niatan untuk menikahinya.
Ingat, jangan bermain rasa dengan terus membuainya dengan sifat jahilmu yang sok care, karena siapapun wanitanya pasti akan suka diperlakukan demikian, meski ada sebagian wanita yang juga sok cuek menanggapinya.
Tapi jangan dikira dia akan baik-baik saja, tentu kebaikanmu terngiang dalam otaknya, sehingga lambat laun dia akan mulai berharap kepadamu.
Sayangilah Wanita yang benar sudah dalam agama dan kehidupanya niscaya ALLAH Meridoi niatmu.
semoga Bermanfaat.
Comments
Post a Comment