Skip to main content

Posts

Perusahaan yang ditutup karna melanggar protokol covid, lihat disini..

Sebanyak 23 perusahaan yang ditutup sementara oleh pemerintah pemprov DkI Jakarta selam a kurang lebih 3 hari. Beberapa perusahaan yang ditutup karna beberapa karyawan terdeteksi positif, dan beberapa perusahaan yang lainya karna melanggar aturan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah Jakarta. Perusahaan- perusahaan yang ditutup ialah hasil pemantauan  yang dilalukan oleh pemerintah DKI yang beberapa kali menerapkan Kembali PSBB pada hari Senen kemaren (14/9) sampai hari Kamis (17/9), ujar kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi ( Disnakertrans) DKI Jakarta BPK Andri Yansah. Perusahaan yang ditutup karna positif sebanyak 14 perusahaan itu tersebar dibeberapa wilayah di Jakarta serta 9 perusahaan yang ditutup karna melanggar protokol kesehatan  juga tersebar di  Beberapa wilayah di Jakarta. Pada waktu sebelumnya wakil Gubernur DKI Jakarta  BPK Ahmad Riza Patria sudah meminta kepada pemimpin perusahaan agar menjalankan aturan protokol kesehatan, salah satunya memba

Kabar Gembira, BLT ketenaga kerjaan tahap ke 3, besok Senen cair, silahkan dicek disini

Pencairan Bantuan dana BpJS Ketenagakerjaan tahap 3 sebesar 2,4 juta kepada 3,5 juta penerima yg seharusnya cair kemaren jum'at 11 September mengalami penundaan. Pada Jum'at kemaren merupakan waktu paling cepat untuk pencairan dana BLT BPJS ketenagakerjaan  , Jika belom mungkin prosesnya belum selesai, dan rencana pencairan tahap berikutnya yaitu tahap 3, dirampungkan hari Senen besok. Sebagimana dimuat diberita DIY  BLT tahap 3 yang akan cair ke BRI, Mandiri, BNI, Hingga BCA. KarnaMKarna Kemenaker pencairanny butuh waktu dibanding pencairan Himpunan Bank bank milik negara (Himbara). Nantinya masing-Masing penerima  akan ditransfer Bantuan subsidi Gaji sebesar 1,2 juta, atau sekalian dicairkan 2 bulan sekaligus, sekitar 15 juta lebih, yang akan menerima bantuan tersebut pada hari Senen.

Perjalanan Bareng Barbagi Untuk Umat ( Ngevlog Anniversary CBC ke 7) Yay...

Pencairan Dana mulai besok sudah dicairkan kepada Peserta yang terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan

Pemerintah segera mencairkan bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai besokSelasa (25/8/2020) dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing peserta BPJS. Saat ini, pemerintah telah mengantongi kurang lebih 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut? syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Pe serta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS - Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. - Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama. - Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK