Sebanyak 23 perusahaan yang ditutup sementara oleh pemerintah pemprov DkI Jakarta selam a kurang lebih 3 hari. Beberapa perusahaan yang ditutup karna beberapa karyawan terdeteksi positif, dan beberapa perusahaan yang lainya karna melanggar aturan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah Jakarta. Perusahaan- perusahaan yang ditutup ialah hasil pemantauan yang dilalukan oleh pemerintah DKI yang beberapa kali menerapkan Kembali PSBB pada hari Senen kemaren (14/9) sampai hari Kamis (17/9), ujar kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi ( Disnakertrans) DKI Jakarta BPK Andri Yansah. Perusahaan yang ditutup karna positif sebanyak 14 perusahaan itu tersebar dibeberapa wilayah di Jakarta serta 9 perusahaan yang ditutup karna melanggar protokol kesehatan juga tersebar di Beberapa wilayah di Jakarta. Pada waktu sebelumnya wakil Gubernur DKI Jakarta BPK Ahmad Riza Patria sudah meminta kepada pemimpin perusahaan agar menjalankan aturan protokol kesehatan, ...
Membahas apa saja yang penting berguna bagi para pembaca.